Hadits Tentang Bahaya Judi
Hadits tentang Menyantuni Anak Yatim
“Aku dan orang-orang yang menyantuni anak-anak yatim disurga nanti kelak seperti dua jari ini.” (H.R. Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad).
Hadits tentang Menuntut Ilmu, Umat Muslim Wajib Simak!
“Orang yang memelihara anak yatim di kalangan umat muslim, memberikannya makan dan minum, pasti Allah akan masukkan ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni.” (HR Tirmidzi dari Ibnu Abbas).
“Wahai Saib, perhatikanlah akhlak yang biasa kamu lakukan ketika kamu masih dalam kejahiliyahan, maka laksanakanlah pula dalam keislaman. Jamulah tamu, muliakanlah anak yatim dan berbuat baiklah kamu pada tetanggamu.”
Ayat Al-Qur'an dan Hadits Larangan Meminum Khamr
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an berkaitan dengan pelarangan meminum khamr. Berikut beberapa ayat tersebut:
Kisah Pilu 4 Anak Yatim Urus Nenek Lumpuh di Nias, Bocah 10 Tahun Pilih Kerja untuk Sekolah Kakak
Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan Thobrani, Shahih At Targhib Al Albani bahwa, “Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim di antara dua orang tua Muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.”
“Demi Yang Mengutusku dengan hak, Allah tidak akan menyiksa pada hari kiamat nanti orang yang menyayangi anak yatim, lemah lembut pembicaraan dengannya, menyayangi keyatiman dan kelemahannya.” (HR. Thabrani).
Surah Al Baqarah Ayat 219
يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ
Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamr dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya." Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, "(Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan)." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir.
Keistimewaan Menyantuni Anak Yatim
Demikian beberapa hadits tentang menyantuni anak yatim. Semoga bermanfaat.
Editor: Komaruddin Bagja
Khamr adalah semua jenis minuman yang bersifat memabukkan. Sejumlah ayat Al-Qur'an dan hadits menjelaskan tentang larangan meminum khamr.
Dikutip dari buku Pengantar Studi Quran, Fiqih, Manhaj oleh H. Brilly El-Rasheed, secara bahasa, khamr berarti menutupi. Sedangkan secara istilah, khamr diartikan sebagai sebagai jenis minuman yang memabukkan dan menutupi kesehatan akal. Khamr bisa berasal dari buah-buahan seperti anggur, kurma, madu, gandum, dan biji sya'ir.
Allah SWT mengharamkan khamr bukan tentu karena hal tersebut buruk untuk manusia. Khamr adalah induk dari segala macam dosa yang memiliki mudharat yang besar karena dapat membahayakan jiwa, raga, dan akal, serta harta peminumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadits Senyum: Anjuran Bersikap Ramah kepada Sesama
Kisah Pilu Anak Yatim Piatu di Malangbong Garut Rawat Adik Penyandang Disabilitas
Adapun deretan hadits tentang menyantuni dan menyayangi anak yatim, yang dilansir iNews.id dari berbagai sumber, Kamis (2/5/2024), adalah sebagai berikut.
Hadits tentang Semangka, Buah Surga yang Jadi Simbol Dukungan Palestina
“Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim karena Allah maka baginya kebaikan yang banyak dari setiap rambut yang ia usap. Dan barangsiapa yang berbuat baik kepada anak yatim perempuan atau laki-laki maka aku dan dia akan berada di surga seperti ini, beliau mengisyaratkan merenggangkan antara jari telunjuk dan jari tengahnya.” (HR. Ahmad dan Abu Umamah).
"Barangsiapa yang mengasuh tiga anak yatim, maka bagaikan bangun pada malam hari dan puasa pada siang harinya dan bagaikan orang yang keluar setiap pagi dan sore menghunus pedangnya untuk berjihad di jalan Allah." (HR. Ibnu Majah).
Peminum Khamar Diberikan Keringatnya Ahli Neraka
Kelak peminum khamar akan dimasukan ke dalam neraka. Dan di dalamnya Allah SWT menyuguhkan Thiynatul Khobal, yakni keringatnya para ahli neraka. Sebagaimana hadits:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كُلُّ مُسْكِرٍحَرَامٌ, وَاِنَّ عِنْدَاللَّهِ عَهْدًالِمَنْ يَشْرَبُ الْمُسْكِرَأَنْ يَسْقِيَهُ اللَّهُ مِنْ طِيْنَةِ الْخَبَالِ قَالُوْا: يَارَسُوْلَ اللَّهِ ,وَمَاطِيْنَةُ الْخَبَالِ؟ قَالَ :عَرَقُ أَهْلِ النَّارِ أَوْعُصَارَةُ أَهْلِ النَّاِر.
Rasulullah ﷺ bersabda: Setiap minuman yang memabukan itu haram. Dan di sisi Allah itu ada perjanjian bagi orang yang minum minuman memabukan. Yaitu Allah akan memberikannya minuman Thiynatul Khobal. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah apakah itu Thiynatul Khobal? Lalu Rasulullah bersabda: yaitu keringatnya ahli neraka atau perasaannya ahli neraka (HR. Muslim dan Nasai).
JAKARTA, iNews.id - Hadits tentang menyantuni anak yatim perlu diketahui. Menyantuni anak yatim merupakan perbuatan mulia yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Dalam Islam, anak yatim memiliki kedudukan istimewa dan sangat berhak untuk mendapatkan kasih sayang dan perhatian dari sesama. Dengan mengamalkan ajaran Rasulullah SAW tentang menyantuni anak yatim, kita tidak hanya membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga membuka pintu pahala yang berlimpah dan meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.